Menkes telah memasukkan konsep kesehatan baru—beralih dari pengobatan pasien menjadi menjaga kesejahteraan mereka—dalam penyusunan RPJMN. “Kami memasukkan konsep baru ini dalam transformasi kesehatan, dengan mengajak partisipasi 514 kabupaten/kota dan provinsi, bukan hanya kepala dinas, tapi juga kepala Bappeda, termasuk dirut RSUD, yang kami undang untuk datang,” kata Menkes.
Menkes mengatakan bahwa Bappeda akan terlibat dalam Rakerkesnas 2024 untuk mendapatkan masukan penting untuk Rencana Induk Bidang Kesehatan (RIBK), yang diharapkan selesai pada Agustus mendatang.
Rakerkesnas ini diharapkan akan menghasilkan informasi tentang hasil capaian kinerja sektor kesehatan tahun 2023 dan rencana strategis untuk mencapai target kinerja ke depan, terutama setelah Undang-Undang Kesehatan Tahun Nomor 17 Tahun 2023 dikeluarkan.
RBK harus mengubah paradigma perencanaan kesehatan dari program follow money menjadi program follow money sesuai dengan UU Kesehatan. Untuk memenuhi kebutuhan program, anggaran kesehatan tidak dipatok 5% atau 10%.
Kedua, UU Kesehatan berfokus pada program promotif dan preventif untuk mencegah orang sakit. Kemkes akan meningkatkan kunjungi pelaksanaan skrining empat belas penyakit prioritas, termasuk pemeriksaan untuk menemukan faktor risiko penyakit tidak menular sejak dini.
Menkes menyatakan bahwa untuk kesehatan ibu dan anak, mereka akan memperluas pemeriksaan hipotiroid kongenital, memeriksa ibu hamil enam kali, dan meningkatkan program imunisasi nasional.
Untuk mencapai program tersebut, kami membutuhkan pembangunan 48 puskesmas baru di 48 kecamatan dan pemenuhan 100 persen alat kesehatan puskesmas, pustu, dan posyandu secara bertahap dari tahun 2024 hingga 2028.
Ketiga, untuk memastikan bahwa pelayanan kesehatan dapat diakses secara merata di seluruh wilayah, upaya akan diintensifkan. Ini akan memungkinkan akses yang lebih baik di pulau Jawa dan di beberapa pulau besar lainnya.
Untuk meningkatkan akses layanan penyakit jantung, stroke, kanker, dan ginjal, 34 RSUD provinsi dan 514 RSUD kabupaten/kota menerima dukungan alat kesehatan dan pemenuhan dokter spesialis dan tenaga kesehatan penunjang melalui program pengampuan jejaring RS.
Sementara itu, Herry Ario Naap, Bupati Biak Numfor, menyatakan bahwa layanan pengobatan jantung di RSUD Biak merupakan bagian dari peningkatan fasilitas kesehatan bagi warga Papua. Dia mengatakan, “Kami melihat, besarnya biaya yang dikeluarkan oleh masyarakat Papua untuk mendapatkan pengobatan jantung di rumah sakit luar Papua tentu membebani keuangan mereka.”
Pendeta Albert Yoku, Ketua Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua, mengatakan bahwa fasilitas kesehatan baru di RSUD Biak adalah salah satu dari empat visi misi di era Otonomi Khusus Papua: mewujudkan Papua Sehat, Papua Cerdas, Papua Produktif, dan Papua Damai dalam kehidupan sehari-hari.