Sebanyak 1.407 korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) modus program magang di luar negeri berhasil diselamatkan oleh Mabes Polri. Hal itu seperti dipersembahkan Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko.
\\”Ketika ini seluruh korban perlu diketahui sudah ada di Indonesia,\\” ujar Trunoyudo terhadap wartawan, Jumat 22 Maret 2024.
Tidak butuh waktu lama, Polri malah memastikan lima orang sebagai tersangka kasus link slot ninja dugaan TPPO tersebut. Dua di antaranya akan masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) jikalau tidak memenuhi panggilan pemeriksaan pada Rabu 27 Maret 2024.
Biasa dua tersangka (di) Jerman kita panggil yang kedua untuk hadir, besok pagi kemungkinan besar tidak hadir, dan nantinya jikalau tidak hadir kita terbitkan DPO,\\” tutur Direktur Tindak Pidana Karena (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro ketika dikonfirmasi, Selasa 26 Maret 2024.
Ada malah, permulaan mula kasus terbongkar berawal dari KBRI Jerman yang memperoleh aduan dari empat orang mahasiswa sesudah mengikuti program ferienjob di Jerman. Dengan melibatkan 33 universitas yang ada di Indonesia untuk diberangkatkan ke Jerman.
Setidaknya sebanyak 1.047 mahasiswa diberangkatkan oleh PT Cvgen dan PT SHB. Mereka lalu dibebankan tarif registrasi sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan loa (letter of acceptance) terhadap PT SHB.
\\”Permulaan korban sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu,\\” sebut Djuhandhani.
Permulaan mula kasus terbongkar berawal dari KBRI Jerman yang memperoleh aduan dari empat orang mahasiswa sesudah mengikuti program ferienjob di Jerman. Dengan melibatkan 33 universitas yang ada di Indonesia untuk diberangkatkan ke Jerman.
Setidaknya sebanyak 1.047 mahasiswa diberangkatkan oleh PT Cvgen dan PT SHB. Mereka lalu dibebankan tarif registrasi sebesar Rp150.000 ke rekening atas nama CV-Gen dan juga membayar sebesar 150 euro untuk pembuatan loa (letter of acceptance) terhadap PT SHB.
\\”Permulaan korban sudah diterima di agency runtime yang berada di Jerman dan waktu pembuatannya selama kurang lebih dua minggu,\\” ujar Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro, dalam keteranganya Selasa 26 Maret 2024.
Semua loa tersebut terbit, kemudian korban harus membayar sebesar 200 euro terhadap PT SHB untuk pembuatan approval otoritas jerman (working permit) dan penerbitan surat tersebut selama satu hingga dua bulan.
Daya tarif itu nantinya menjadi prasyarat dalam pembuatan visa. Para mahasiswa, malah dibebankan menerapkan dana talangan sebesar Rp30.000.000 hingga Rp50.000.000 yang nantinya akan dipotong dari penerimaan gaji setiap bulannya.
\\”Bukan hanya itu saja, para mahasiswa sesudah tiba di Jerman seketika disodorkan surat kontrak kerja oleh PT SHB dan working permit untuk diregistrasikan ke Kementerian Dipakai Kerja jerman dalam format bahasa Jerman yang tidak dipahami oleh para mahasiswa,\\” tutur Djuhandhani.
\\”Mengingat para mahasiswa sudah berada di Jerman, sehingga berkeinginan tidak berkeinginan menandatangani surat kontrak kerja dan working permit tersebut,\\” tambah ia.
Semua diusut ternyata program ferien job bukan yakni komponen program MBKM (merdeka belajar kampus merdeka) dari Kemendikbud Ristek. Sementara itu, Kemenaker program ferienjob tidak memenuhi kriteria magang di luar negeri.
\\”Biasa mana program tersebut pernah diajukan ke kementerian namun ditolak mengingat kalender akademik yang ada di Indonesia tidak sama dengan kalender akademik yang ada di Jerman,\\” kata Djuhandhani.